Surabaya, - Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 405/KPTS/OT.050/M/2022 tentang Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, Babinsa Koramil 0830/06 Benowo terus memantau dan berikan sosialisasi kepada peternak di wilayah, senin (5/9).
Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada peternak terkait dengan Penyakit Mulut dan Kuku.
Sertu Solikun Babinsa Kelurahan Pakal mengatakan, kita bersama stakeholder saat ini lakukan pemantauan terhadap Hewan Ternak milik Bpk. Abdul Karim melalui sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan cara mendatangi langsung ke lokasi kandang sapi, tuturnya.
Sebanyak 13 ekor sapi milik Bpk. Abdul Karim keseluruhan sudah diberikan vaksin dosis 1, kita juga menghimbau untuk melakukan Penyemprotan disinfektan di lingkungan kandang juga pemberian vaksin dengan harapan dapat mencegah penyebaran virus PMK disamping itu juga agar selalu menjaga kebersihan hewan ternak, kandang, serta sarana prasarana yang digunakan sebagai upaya pencegahan, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan monitoring hewan ternak di wilayah antara lain, Bhabinsa Kelurahan Pakal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakal dan Staff Bangtib Kelurahan Pakal.