SURABAYA - Babinsa Kel. Wonorejo Koramil 0831/05 Rungkut Sertu Heri bersama 3 pilar melaksanakan apel di. Kec. Rungkut jl. Rungkur Asri No. 1 dilanjutkan operasi protokol kesehatan diwilayah Kel. Penjaringan. Minggu (15/05/22)
Kegiatan operasi penegakan di siplin prokes tersebut dilaksanakan di Kel. Penjaringan dengan sasaran pelaku usaha dan warga yang tidak mematuhi serta melanggar protokol kesehatan.
Babinsa Sertu Heri mengatakan, Operasi Yustisi dalam penegakkan hukum protokol kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat, sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kita tetap melakukan imbauan kepada warga masyarakat, agar tetap menerapkan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, ” pungkas Sertu Heri.