SURABAYA - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Pucang Sewu, Sertu Jatmiko Babinsa dari Koramil 0831/03 Gubeng Kodim 0831/Surabaya Timur, bekerja sama dengan tiga pilar yaitu TNI, Polri, dan Pemerintah kec Gubeng, melaksanakan kegiatan apel gabungan diikuti dengan penyekatan di Jalan Manyar Kertoajo. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap geng motor tawuran dan balap liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Apel gabungan ini dilaksanakan pada akhir pekan Sabtu, 20 Januari 2024. Sertu Jatmiko dan anggota tiga pilar lainnya hadir untuk memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.
Setelah apel gabungan, dilakukan penyekatan di Jalan Manyar Kertoajo. Penyekatan dilakukan untuk mengendalikan keluar masuknya kendaraan, khususnya geng motor yang diduga terlibat dalam tawuran dan balap liar. Dengan adanya penyekatan ini, diharapkan dapat mengurangi kegiatan ilegal dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut.
Selain itu, kegiatan apel gabungan dan penyekatan ini juga sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian dari pihak TNI, Polri, dan Pemerintah Kec Gubeng terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Pucang Sewu. Dengan adanya sinergi dan kerjasama antara tiga pilar, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.