Operasi Sikat Semeru 2023, Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

    Operasi Sikat Semeru 2023, Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

    SURABAYA - Dalam kurun waktu selama 12 hari Satreskrim Polrestabes Surabaya, beserta Polsek jajaran mengungkap 177 kasus curat, curas dan curanmor.

    Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 100 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023, di Kota Surabaya.

    Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya dengan didampingi AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, semenjak awal diberlakukannya Operasi Sikat Semeru 2023, Kepolisian menerima beberapa laporan korban tindak kejahatan. 

    Dari laporan tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan para pelaku curat, curas dan Curanmor baik itu siang maupun malam hingga dini hari. 

    "Anggota di lapangan saat melakukan pengejaran para pelaku keberadaan dan persembunyian di setiap sudut Kota Surabaya maupun setiap tempat pelariannya, " ungkap Kombes Pol Pasma saat pers rilis, pada Jumat (26/05/2023).

    Kombes Pasma menjelaskan, untuk pelaku curat lebih spesialis sasaran tempat tinggal atau rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

    Sedangkan kasus curas para pelaku biasanya merampas handphone dan dompet para korban bahkan dengan senjata tajam untuk membacok korban.

    Setiap melakukan aksinya, kata Kombes Pasma para pelaku curanmor biasanya menggunakan senjata tajam serta kendaraan roda dua dengan sasarannya di wilayah yang ada di kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto. 

    "Adapun modus operandi para pelaku pada saat melakukan aksinya di samping merusak rumah kunci motor dengan magnet mereka juga menggunakan kunci T, "tambah Kombes Pasma. 

    Selain mengamankan 100 tersangka Polisi menyita hasil kejahatan berupa, 65 Unit kendaraan bermotor, 66 unit handphone, 1 unit laptop, 6 bilah Pisau 42 fotocopy KTP, STNK dan BPKB Korban, 1 unit 25 buah dan uang tunai Rp. 2.178.000 ribu.

    “Sementara masih ada 5 Unit motor hasil curian yang berhasil kita amankan sudah diketahui pemiliknya dan sudah kita kembalikan, ”pungkas Kombes Pasma. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bersinergi, Babinsa Bersama Babinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Spektronics Berlaga di ICRCC 2023 dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Kodim 0831/Surabaya Timur Gelar Doa Bersama untuk Peringati Hari Pahlawan
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    FORMAS dan Lemdiklat POLRI Sepakat Kerjasama

    Ikuti Kami