Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tiga Pilar kecamatan Tenggilis Mejoyo

    Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tiga Pilar kecamatan Tenggilis Mejoyo

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo dan 3 pilar, melaksanakan kegiatan PPKM dan operasi yustisi pengawasan penegakkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid - 19 diwilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya. Minggu, (28/11/21)

    Penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini dilaksanakan bertujuan untuk mengecek pelaksanaan prokes dimasa pandemi saat ini. Dalam kegiatannya tiga pilar melakukan himbauan kepada warga masyarakat diwilayah. 

    Untuk lebih mengefektifkan kegiatan,  dilaksanakan juga kegiatan vaksinasi dan Swab di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo jl. Prapen Indah No. 1.

    Diharapkan dengan operasi yustisi ini warga masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid - 19, " pungkasnya.

    Ach. Sarjono

    Ach. Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0831/01 Simokerto Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Bersama Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    Tertib Administrasi, Babinsa Babat Jerawat Dampingi Pendataan Warga Pendatang
    Sambut May Day 1 Mei 2024 Kapolda Jatim Ajak Serikat Buruh Jaga Sitkamtibmas 

    Ikuti Kami