Banyuwangi Barat - Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama dengan Perencanaan Hutan Wilayah V (PHW) Jember, Dinas PU Bina Marga - UPT Pengelolaan Jalan Jembatan Banyuwangi lakukan Pendampingan Penataan Pemasangan Pal Batas. Pemasangan dilaksanakan oleh PT Geotraf Bhuana Survey di jalan raya Hutan Lindung Gumitir, Minggu (20/07/2024).
Penataan dan Pemasangan Pal Batas dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Kontrak Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi Penyusunan Tata Batas Areal IPPKH Jalan Nasional di Provinsi Jawa Timur khususnya dalam Kawasan Hutan Perhutani tepatnya di Gumitir.
Pelaksana tugas PT Geotraf Bhuana Survey untuk Tata Batas Areal Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan di Provinsi Jawa Timur, Denny mengatakan, “Kami akan melaksanakan penasangan pal batas di Kabupaten Banyuwangi karena untuk Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Blitar, Pasuruan sudah selesai.”
“Maka dari itu saya di intruksikan oleh BPKH Jogja untuk koordinasi dan meminta izin ke KPH Banyuwangi Barat, rencananya kami akan melaksanakan pemasangan pal batas untuk di lapangan, ” pungkasnya.
Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, KSS Hukum Kepatuhan Eko Hadi mengatakan, “Perhutani sangat mendukung kegiatan Penataan dan Pemasangan Pal Batas dalam rangka pemenuhan persyaratan terbitnya Persetujuan Penggunaan Hutan untuk Jalan Nasional di Gumitir."
Ini menunjukkan bahwa Perhutani selalu pro aktif dan sinergitan dengan stake holder yang ada, ” ujarnya.
“Setelah dilakukan Pemasangan Pal Batas selanjutnya adalah Supervisi yang dilakukan oleh BPKHTL Wil XI Jogjakarta yang juga didampingi oleh semua pihak yang terkait, ” ujar Eko.@Red.