Terima Aduan Terkait Judi Merpati Tiga Pilar Kec. Gubeng Tertibkan Pagupon Doro

    Terima Aduan Terkait Judi Merpati Tiga Pilar Kec. Gubeng Tertibkan Pagupon Doro

    SURABAYA - Kerap dijadikan ajang judi balap merpati, pagupon wilayah RT. 10 RW. 05 Kel. Mojo dibongkar paksa oleh petugas tiga pilar wilayah Kec. Gubeng. Jumat (18/02/22)

    Pembongkaran dan penindakan terhadap pagupon yang ada di warga kampung khususnya di. RT 10 RW. 05 tersebut bermula saat warga yang merasa resah karena aktifitas perjudian balap merpati.

    Serda Sumanto mengatakan, kegiatan pembongkaran Pagupon mendapakan aduan dan laporan dari Warga masyarakat, yang resah jika kampungnya dibuat arena judi balap merpati, " ujar Serda Sumanto Babinsa Koramil Gubeng. 

    Ada tiga pagupon yang di bongkar hari apabila masih menerima aduan dari warga masyarakat terkait ajang judi merpati maka akan dibongkar keseluruhan. 

    Selain upaya penindakan preventif, Tiga Pilar Kec. Gubeng juga akan melakukan tindakan tegas jika memang aktifitas perjudian burung merpati di wilayah tersebut tetap dilakukan pasca dirobohkan. Jadi ini upaya peringatan sekaligus sosialisasi kepada warga, " tutup Serda Sumanto.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Rungkut Sosialisasikan Prokes...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Yustisi Gabungan PPKM Level 3 Terhadap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Penyuluhan Kesehatan Jantung di Kodim 0830/Surabaya Utara: Cintai Jantungmu, Teladani Pahlawanmu
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Kodim 0831/Surabaya Timur Gelar Doa Bersama untuk Peringati Hari Pahlawan

    Ikuti Kami