Surabaya, - Upaya dalam menekan penyebaran virus Covid - 19 dan mengimbau Protokol kesehatan, Koramil Babinsa Kelurahan Sukomanunggal Koramil 05/Tandes Serda Dika Bersama Tiga Pilar lakukan operasi yustisi PPKM level 2 dan Himbauan di wilayah Kecamatan Sukomanunggal, Sabtu (19/03/2022).
Operasi yustisi gabungan yang digelar mulai pukul 09.10 s.d 10.20 Wib ini selain dilakukan himbauan juga dilakukan tindakan bagi para pelanggar Prokes disepanjang Jl Raya Sukomanunggal dan Jl Donowati.
Dandim 0830/Surabaya Utara Kolonel Inf Sriyono melalui Danramil 05/ Tandes Mayor Inf Heri Susanto mengatakan, operasi yustisi gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Wilayah Koramil Tandes.
“kegiatan ini terus dilakukan dengan menghimbau kepada warga masyarakat supaya melakukan protokol Kesehatan menggunakan masker, ” kata Danramil.
Dalam operasi gabungan PPKM Level 2 ini sedikitnya menerjunkan 27 gabungan yang terdiri dari personilKoramil 0830/05 Tandes, Polsek Sukomanunggal, satol PP Kecamatan, Linmas dan Kelurahan Sukomanunggal.
“Dalam operasi PPKM melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar yang tidak memakai masker dan langsung memberikan himbauan serta teguran kepada warga masyarakat sekaligus memberikan masker, ” pungkasnya.(st)