SURABAYA - Apel gabungan di pasar Oerr dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19 di Wilayah Kel. Gununganyar Tambak Kec. Gunung Anyar. Rabu (19/01/22)
Sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker serta membagikan masker.
Sasaran operasi yustisi penegakan hukum disiplin prokes di. Pasar Oerr Instidentil jl. Gununganyar Tambak.
Sertu Parman Babinsa Gunung Anyar Tambak mengatakan, operasi protokol kesehatan menegur dan menindak warga masyarakat yang tidak mentaati prokes.
Dengan himbauan diharapkan warga masyarakat lebih disiplin prokes dalam kegiatan sehari hari guna memutus mata rantai covid - 19, " pungkas Sertu Parman.
Operasi Protokol kesehatan dihadiri. Kapolsek Gunung Anyar, Babinsa Kel. Gununganyar Tambak Koramil 0831/05 Rungkut, Babinkamtibmas Kel. Gununganyar Tambak Polsek Gunung Anyar, Satpol PP Kec. Gunung Anyar, Staf Kel. Gununganyar Tambak, Kasatgas Linmas Gununganyar Tambak.