Surabaya, – Dengan maraknya dan merebaknya virus wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), seluruh instansi maupun stakeholder terkait diwilayah berikan himbuan dan sosialisasikan akan bahaya PMK pada Hewan Ternak, selasa (5/7/2022).
Hal ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan dengan melakukan pemasangan pamflet guna berikan sosialisasi kepada masyarakat dengan tujuan agar dapat mengetahui lebih banyak tentang Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak.
Serka Agus DJ Babinsa Kelurahan Krembangan Selatan menuturkan, Untuk diketahui Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan merupakan inveksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau kambing, domba dan lainnya.
PMK juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi karena menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan ternak serta produknya.
Adapun gejala PMK yang perlu dikenali adalah Demam tinggi pada hewan mencapai 41 derajat Celcius, Rapuh atauverosi sekitar bukit, lidah, gusi, lubang hidung, kulit ternak serta puting.
Air liur berbusa dilantai kandang. Pembengkakan kelenjar di rahang mulut bagian bawah. Penurunan nafsu makan dan konsdisi tubuh. Lemah dan pincang atau sering berbaring hingga kematian pada hewan muda.
Jika terdapat gejala-gejala tersebut pada hewan, kita menghimbau untuk segera laporkan dan koordinasi dengan dokter hewan atau dinas yang membidangi kesehatan hewan setempat untuk segera dilakukan pencegahan agar tidak menyebar labih luas, tuturnya.
“Dengan salah satu cara menyampaikan pesan melalui pamflet cara ini dianggap efektif dalam menyampaikan informasi dengan di tempel di tempat yang strategis sehingga mudah orang untuk membaca sehingga para warga masyarakat akan mengerti akan Bahaya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, ” pungkasnya.